2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat dari Anggota Polri

Chanry Andrew Suripatty
Antara
Dua oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat yang jilat kue HUT TNI dipecat dari anggota Polri. (Foto: Ist)

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat memecat dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas yang melakukan pelecehan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 TNI. Keduanya dipecat dari institusi Polri

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda, Jumat (7/10/2022).

"Kedua pelanggar yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.

Dia mengatakan, sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

1 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

7 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

8 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal