2 Warga Manokwari Tewas Ditikam, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

Antara
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus penikaman yang menewaskan dua warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Ada 22 adegan yang diperagakan dua orang tersangka saat menganiaya korbannya.

Dua orang tewas masing-masing berinisial DM dan HS. Mereka ditikam hingga tewas oleh dua pelaku, AA dan MS. Proses rekonstruksi ini dikawal 122 personel gabungan Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, terdapat 22 adegan dalam kasus pembuhunan yang diperagakan AA dan MS.

"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan dua tersangka dalam BAP, lalu diperagakan di TKP," kata Iptu Arifal di Kabupaten Manokwari, Kamis (10/6/2021).

Reka ulang ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstrusi ini, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan," katanya.

Dia juga berterima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat sekitar yang ikut menjaga keamanan sehingga rekonstruksi itu berjalan aman.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 jam lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

22 jam lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

23 jam lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

4 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

4 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal