2 Warga Manokwari Tewas Ditikam, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

Antara
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus penikaman yang menewaskan dua warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Ada 22 adegan yang diperagakan dua orang tersangka saat menganiaya korbannya.

Dua orang tewas masing-masing berinisial DM dan HS. Mereka ditikam hingga tewas oleh dua pelaku, AA dan MS. Proses rekonstruksi ini dikawal 122 personel gabungan Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, terdapat 22 adegan dalam kasus pembuhunan yang diperagakan AA dan MS.

"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan dua tersangka dalam BAP, lalu diperagakan di TKP," kata Iptu Arifal di Kabupaten Manokwari, Kamis (10/6/2021).

Reka ulang ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstrusi ini, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan," katanya.

Dia juga berterima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat sekitar yang ikut menjaga keamanan sehingga rekonstruksi itu berjalan aman.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal