Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat
DEMAK, iNews.id - Keluarga Sri Lestari (42), perempuan yang ditemukan tewas dibakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan maksimal atas perbuatan yang merenggut nyawa korban secara tragis.
Adik kandung korban, Sanuri, mengaku terpukul setelah mengetahui jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut merupakan kakaknya. Kepastian identitas korban diperoleh setelah hasil tes DNA menunjukkan adanya kecocokan dengan pihak keluarga.
"Saya habis kerja ditelepon dari Polda soal kakak saya. Katanya ditemukan mayat. Setelah itu kami tes DNA dan hasilnya positif," ujar Sanuri, Kamis (3/9/2026).
Sanuri mengatakan, pihak keluarga menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Namun, mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kami minta pelaku dihukum setimpal, sesuai perbuatannya," tegasnya.
Keluarga sebelumnya mendatangi RSUD Sultan Fatah Demak untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus proses pemulangan jenazah.