3 Pengedar Ganja di Jayapura Ditangkap, Salah Satu Tahanan Bebas Bersyarat

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen saat memberikan keterangan di Mapolres Jayapura, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Ardiles Leloltery)

"BY juga sebagai bandar yang mengendalikan peredaran ganja ke kabupaten dan Kota Jayapura dari dalam lapas di Makassar sehingga kami akan menanyakan ke Polres yang lain untuk memastikan," katanya.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Jayapura telah menyita narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram.

"Semua ganja ini berasal dari negara tetangga Papua Nugini," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

23 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

2 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

3 bulan lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

7 bulan lalu

Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal