3 Poin Pernyataan Kapolda Papua soal KKB dan Pilot Susi Air, Nomor 2 Tak Terduga 

Antara
Dokumentasi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat berikatan keterangan pers. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

TIMIKA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan aparat keamanan akan segera menegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hal ini terkait perkembangan terkini operasi pencarian Pilot Susi Air yang disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Ada tiga poin utama yang ditegaskan kembali Kapolda Papua soal KKB dan pilot Susi Air Philip Mark Marten yang ditawan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023 saat mendarat di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

3 poin pernyataan Kapolda Papua soal KKB dan Pilot Susi Air:

1. Negosiasi Belum Ada Hasil

Penanganan kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Marten selama ini menggunakan soft approach melalui jalur negosiasi.

Pemkab Nduga sejak kejadian telah membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan negosiasi dengan KKB namun hingga kini belum berhasil.

"Negosiasi yang dilakukan tim bentukan Penjabat Bupati Nduga hingga kini belum membawa hasil," ujar Kapolda di Timika, Minggu (30/4/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sadis! ASN di Ilaga Ditikam KKB Saat Duduk di Motor, Pisau Masih Tertancap di Leher

5 hari lalu

Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap

11 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

13 hari lalu

2 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Uang Puluhan Juta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Anggota KKB Papua DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal