30 WNA asal Papua Nugini Pelanggar Aturan Imigrasi Dipulangkan

Cornelia Mudumi
Proses pemulangan WNA Papua Nugini. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 30 warga negara asing asal Papua Nugini dipulangkan ke negara asalnya lewat pintu lintas batas negara (PLBN) Skouw, Rabu (3/6/2020) kemarin. Mereka merupakan para pelanggar aturan keimigrasian yang diduga masuk ke Kota Jayapura secara ilegal.

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan, Iptu Kasrun mengatakan, pemulangan ke 30 WNA ini dikawal ketat petugas keamanan dari TNI dan Polri. Prosesnya berjalan lancar dan mereka sudah kembali ke negara asalnya.

"Prosesnya berjalan lancar. Kemarin sudah dipulangkan lewat PLBN Skouw," kata Iptu Kasrun di Kota Jayapura, Papua, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, ada 25 dari 30 orang ini yang diduga terlibat kasus keimigrasian. Namun mereka sudah menjalani masa tahanan sesuai undang-undang. Mereka lalu dinyatakan bebas dan langsung dipulangkan.

"Mereka sudah bebas dari masa tahan sejak Mei lalu, namun baru dipulangkan saat ini setelah tertahan lantaran pandemi Covid-19," ujar dia.

Dia meminta pemulangan ini melibatkan sejumlah instansi mulai dari TNI dan Polri, Konsulat RI di Vanimo Papua Nugini, pihak imigrasi, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPB) Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

10 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal