5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

iNews
2 dari 6 tersangka korupsi pengadaan DPRD Papua Barat Daya ditahan di Sorong setelah menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews Sorong Raya).

Keenam tersangka masing-masing berinisial DJ, EES, IWK, JU, JA, dan JCSN. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, hingga pihak penyedia dan pelaksana pekerjaan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp715.477.273. Dalam proses penyidikan, aparat juga menyita uang tunai sebesar Rp410.500.000 serta sejumlah dokumen terkait.

Perkara ini bermula dari kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan dan melibatkan sejumlah pihak dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan.

Para tersangka dijerat dengan dakwaan primair dan subsidair berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti.

Selanjutnya, Kejari Sorong akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari untuk proses persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

6 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

7 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

10 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

13 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal