Abu Janda Diperiksa 4 Jam soal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ke Pigai

Irfan Ma'ruf
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB. 

Abu Janda dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai. 

Kepada penyidik, dia mengaku hanya dimintai klarifikasi atas statemennya melalui twitter. 

Abu Janda berkelit ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai bukan ditujukan secara fisik melainkan pikiran. 

"Saya udah jelasin ke pak polisi bahwa yang tidak disertakan dalam yang viral itu adalah bahwa tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini (Hendropriyono). Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/2/2021). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

20 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

24 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal