JAKARTA, iNews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB.
Abu Janda dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
Kepada penyidik, dia mengaku hanya dimintai klarifikasi atas statemennya melalui twitter.
Abu Janda berkelit ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai bukan ditujukan secara fisik melainkan pikiran.
"Saya udah jelasin ke pak polisi bahwa yang tidak disertakan dalam yang viral itu adalah bahwa tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini (Hendropriyono). Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/2/2021).