Abu Janda Diperiksa 4 Jam soal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ke Pigai

Irfan Ma'ruf
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB. 

Abu Janda dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai

Kepada penyidik, dia mengaku hanya dimintai klarifikasi atas statemennya melalui twitter. 

Abu Janda berkelit ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai bukan ditujukan secara fisik melainkan pikiran. 

"Saya udah jelasin ke pak polisi bahwa yang tidak disertakan dalam yang viral itu adalah bahwa tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini (Hendropriyono). Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/2/2021). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal