Abu Janda Diperiksa 4 Jam soal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ke Pigai

Irfan Ma'ruf
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB. 

Abu Janda dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai

Kepada penyidik, dia mengaku hanya dimintai klarifikasi atas statemennya melalui twitter. 

Abu Janda berkelit ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai bukan ditujukan secara fisik melainkan pikiran. 

"Saya udah jelasin ke pak polisi bahwa yang tidak disertakan dalam yang viral itu adalah bahwa tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini (Hendropriyono). Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/2/2021). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

18 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal