Akses Keluar Masuk lewat Jalur Udara ke Puncak Papua Ditutup hingga 22 Agustus

Antara
Pesawat yang melayani penerbangan ke Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali menutup sementara akses keluar masuk orang melalui jalur udara hingga 22 Agustus 2021. Kebijakan ini guna mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ricky, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin meluas.

"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih," katanya.

Akses transportasi udara tersebut menurutnya, membuat potensi masuknya Covid-19 semakin tinggi ke Kabupaten Puncak. Apalagi Puncak kini sudah bukan lagi daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

6 hari lalu

Polisi Tangkap Anggota KKB Papua DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak

10 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

11 hari lalu

Kecelakaan Minibus Elf Terjun Jurang 15 Meter di Puncak Bogor, Sopir Tewas Terjepit

13 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal