Akses Keluar Masuk lewat Jalur Udara ke Puncak Papua Ditutup hingga 22 Agustus

Antara
Pesawat yang melayani penerbangan ke Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali menutup sementara akses keluar masuk orang melalui jalur udara hingga 22 Agustus 2021. Kebijakan ini guna mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ricky, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin meluas.

"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih," katanya.

Akses transportasi udara tersebut menurutnya, membuat potensi masuknya Covid-19 semakin tinggi ke Kabupaten Puncak. Apalagi Puncak kini sudah bukan lagi daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal