Rampeani mencontohkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menghadirkan petugas untuk melayani masyarakat secara langsung. Menurutnya, pola pelayanan tersebut dapat diterapkan BPJS Kesehatan di RSUD Mimika.
“Disdukcapil itu meningkatkan pelayanan dengan melayani langsung di sana,” tuturnya.
Selain menyoroti pelayanan kesehatan, Rampeani juga mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dan pekerja di Mimika. Pengurus dari 120 masjid telah menerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang dibayarkan Rampeani untuk lima tahun ke depan.
Dia juga terus memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi 700 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako.