Antisipasi Demo, Puluhan Anggota Polres Mimika Berjaga-jaga di Kantor DPRD

Antara
Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

Sebelumnya Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Atimus Komangal mengatakan bahwa status keanggotaan DPRD saat ini akan berakhir pada hari Minggu (8/8/2021) pukul 00.00 WIT.

Lalu pada tanggal 9 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 secara otomatis aktif kembali melaksanakan tugas. Jika putusan tersebut tidak dieksekusi, selama 60 hari terhitung setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, materi putusan dianggap sah demi hukum.

Meski begitu, Atimus membantah isu akan ada demonstrasi oleh sekelompok orang untuk mengaktifkan kembali anggota DPRD Kabupaten Mimika periode sebelumnya. Sebab mereka sudah mengantongi putusan hukum.

"Kami sudah menang, kedudukan kami sudah dipulihkan oleh hukum, lalu ngapain juga kami demo? Ini isu yang sengaja diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Atimus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

13 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

24 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

25 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

25 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal