Bahas Penunjukan Plh Gubernur Papua, Kemendagri: Itu Hal Lumrah

Chanry Andrew Suripatty
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni untuk keperluan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Sebab da dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. Hal ini bisa dilakukan oleh seorang plh gubernu.

"Pada 2021 ini, Papua memiliki dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan," katanya.

Tujuan Kemendagri menunjuk plh gubernur hanya untuk mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

13 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

13 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

14 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

16 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal