Bapak Anak di Jayapura Dikeroyok gegara Tebang Pohon Pinang, 1 Tewas 1 Kritis

Rizky Agustian
Bapak dan anak di Jayapura menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku lantaran menebang pohon pinang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Melihat ayahnya dianiaya, korban ST berbalik mengejar pelaku LW. Di saat bersamaan, pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

15 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

19 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

23 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

24 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal