Bapak Anak di Jayapura Dikeroyok gegara Tebang Pohon Pinang, 1 Tewas 1 Kritis

Rizky Agustian
Bapak dan anak di Jayapura menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku lantaran menebang pohon pinang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Melihat ayahnya dianiaya, korban ST berbalik mengejar pelaku LW. Di saat bersamaan, pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

8 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

8 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

9 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

20 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal