Bawa 10 Kg Ganja ke Jayapura, 4 Warga Papua Nugini Ditangkap

Antara
Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, saat memberi keterangan terkait penangkapan empat WN PNG yang membawa 10 kg ganja, Jumat (7/11). (Foto: Humas Polresta Kota Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Empat warga Papua Nugini (PNG) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota di dua lokasi berbeda. Mereka kedapatan memiliki ganja dengan total seberat 10 kg.

Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menjelaskan, semula anggota menangkap JS dan JM di sekitar Argapura pada 30 Oktober lalu. Mereka ditangkap usai ada laporan WN PNG membawa ganja dan polisi mendapatkan 16 paket ganja seberat 3,3 kg.

"Kemudian pada Selasa (3/11/2020) ditangkap lagi dua WN PNG di sekitar Argapura yakni JL dan DW walaupun lokasinya sama namun TKP berbeda," kata Urbinas.

Dari tangan keduanya polisi menyita 7,3 kg ganja yang dibawa dari PNG dengan menggunakan perahu motor.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

18 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal