Bawa Ganja 500 Gram, 2 Pria Ini Ditangkap Anggota Satgas TNI di Keerom

Antara
Ganja seberat 500 gram yang dibawa warga sipil diamankan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. (ANTARA/HO/Penrem 172/PWY)

JAYAPURA, iNews.id - Pasukan Satgas TNI menangkap dua pembawa ganja seberat 500 gram saat melintas di Pos KM 76 di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Mereka diamankan anggota Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, identitas keduanya yang ditangkap berinisial YN (20) dan IW (16).

Penangkapan ini dilakukan setelah prajurit mendapat informasi terkait ada dua orang warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya bukan masyarakat setempat dan terindikasi melakukan transaksi jual beli narkoba.

Setelah mendapat informasi, prajurit melakukan razia namun karena hujan keduanya beristirahat di Rest Area Pos KM 76 sehingga langsung ditangkap bersama 500 gram ganja.

"Keduanya beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

7 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

14 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal