Kasus Pencucian Uang dari Bandar Narkoba di Lapas Palu, Aset Rp9,3 Miliar Disita

Antara
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto memberikan keterangan terkait pengungkapan TPPU dari kejahatan narkotika di Lapas Palu, Senin (30/1/2023). (ANTARA/Kristina Natalia)

PALU, iNews.id - Polda Sulawesi Tengah mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu. Dalam perkara ini disita aset dari tersangka senilai Rp9,3 miliar.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa dua unit rumah, tiga bidang tanah, satu rumah toko (ruko), enam unit kendaraan roda empat dan 24 motor dengan total aset senilai Rp9,3 miliar.

"Ada tiga tersangka yang diamankan karena terlibat dalam kasus ini dari peredaran narkoba. Ketiganya berinisial IL, SK dan KAS yang masih memiliki hubungan keluarga dekat," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana tersangka IL bertugas sebagai bandar dan mengendalikan narkoba dari Lapas. Sementara SK bertugas membuat rekening atas nama orang lain lalu digunakan untuk menampung uang dari hasil jual beli narkoba.

"KAS berperan menyembunyikan harta tidak bergerak yang merupakan hasil jual beli narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

9 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

14 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

15 hari lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

20 hari lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal