Belum Ada Sanksi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Pelabuhan Fakfak Diberi Masker

Rahman
Operasi yustisi di Pelabuhan Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Puluhan orang terjaring operasi yustisu di Pelabuhan Fakfak. Mereka yang melanggar protokol kesehatan tidak mendapatkan sanksi apapun, melainkan diberikan masker oleh petugas.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Faisal Fatah mengatakan, pelabuhan ini merupakan kawasan wajib masker. Pelanggar protokol kesehatan akan diedukasi petugas agar menaati aturan tersebut.

"Saat ini hanya kami edukasi, tapi nantinya akan kami berlakukan sanksi dan denda ke mereka," kata Faisal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (9/10/2020).

Menurut dia, sanksi atau denda bisa diterapkan bila peraturan bupati sudah resmi diberlakukan. Dengan ketentuan ini, dia berharap warga lebih sadar diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu penumpang yang hendak keluar dan masuk Kabupaten Fakfak, kata dia, ada pemeriksaan awal, seperti rapid test. Dengan begitu bisa memutus mata rantai penularan virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bawa Rombongan Pejabat Daerah, Ini Daftar Penumpang Speedboat Pemkab Fakfak yang Tenggelam

9 hari lalu

Speedboat Pemkab Fakfak Bawa Anggota Dewan dan Sejumlah Pejabat Tenggelam di Sorong Selatan

1 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

1 bulan lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

1 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal