Berkas Lengkap, Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Remaja Diserahkan ke Kejaksaan

Nani Suherni
Suasana penyerahan tersangka kasus kecelakaan muat dari polisi ke JPU pada Kejari Jayapura. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menyerahkan tersangka berinisial RL (33) penabrak dua remaja hingga tewas ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kantor Kejaksaan NegeriJayapura, Rabu (2/3/2022). Penyerahan tersangka setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan diterima  jaksa Yang Melva Rian.

Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo mengatakan, RL disidik atas tindak pidana kecelakaan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/1632/XII/2021/Lantas tanggal 31 Desember 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, RL diketahui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Toyota Avanza PA 1705 AF hingga menabrak korban bernama Ryan (14) dan Rio (14) saat berkendara dengan motor Honda Beat PA 5647 RV.

"Kecelakaan ini mengakibatkan kedua korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Baru Holtekamp, tepatnya dekat Kafe 88 Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami pada 31 Desember 2021.

“Kecelakaan terjadi saat RL melambung kendaraan yang berada didepannya tanpa memperhatikan kendaraan korban dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak terhindarkan,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, RL disangkakan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Identitas Korban Kecelakaan Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Orang Tewas 7 Luka

1 hari lalu

Kronologi Mobil Travel Tabrak Truk Tewaskan 4 Penumpang di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas

2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal