Berkas Perkara 13 Prajurit TNI Aniaya Warga di Puncak Telah Diserahkan ke Otmil Jayapura 

Kurnia Illahi
Beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh sejumlah orang menggunakan aktribut militer. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id-Kasus penganiayaanwarga sipil oleh prajurit TNI dari Satgas Yonif 300/Brajawijaya di Kabupaten Puncak, Papua terus berlanjut. Penganiayaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024. 

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap dilaksanakan. Saat ini, kata dia berkas perkara dan barang bukti, termasuk 13 tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) IV-20 Jayapura pada 20 April 2024.

"Sampai saat ini proses hukum dalam kasus ini tetap dilaksanakan. Untuk itu, mari kita ikuti perkembangannya," ujar Letkol Inf Candra dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, pada 4 Juni 2024, Otmil IV-20 Jayapura telah memberikan pendapat hukum kepada Pangdam III/Siliwangi selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini melalui sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks). Dia juga memastikan komitmen TNI untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

"Apabila ada berita-berita terkait perkara ini bisa mengonfirmasi, karena banyaknya berita hoaks dan berita menyesatkan terkait hal ini, sehingga diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

8 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

9 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal