Bikin Resah Warga, 7 Pelaku Curanmor di Manokwari Ditangkap Polisi

Antara
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor di Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Manokwari, Papua Barat selama periode Mei 2023. Aksi mereka meresahkan masyarakat dan diamankan dari sejumlah lokasi penangkapan.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan, tujuh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan berinisial BAW, JPA, FAM, ABR, GGH, VR dan RS.

"Anggota satreskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustina dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, tiga tersangka yakni BAW, JPA dan FAM merupakan satu komplotan dalam melancarkan aksi pencurian motor pada 14 Mei.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

7 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

12 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

15 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

16 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal