Bikin Resah Warga, 7 Pelaku Curanmor di Manokwari Ditangkap Polisi

Antara
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor di Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Manokwari, Papua Barat selama periode Mei 2023. Aksi mereka meresahkan masyarakat dan diamankan dari sejumlah lokasi penangkapan.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan, tujuh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan berinisial BAW, JPA, FAM, ABR, GGH, VR dan RS.

"Anggota satreskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustina dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, tiga tersangka yakni BAW, JPA dan FAM merupakan satu komplotan dalam melancarkan aksi pencurian motor pada 14 Mei.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

16 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

19 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal