Bos Kontraktor di Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Penerbangan di Waropen

Antara
Kajati Papua Nikolaus Kondomo didampingi Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya dan Nixon Mahuse, saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (13/8/2021). (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bos salah satu perusahaan kontraktor di Papua, berinisial DM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah subsidi penerbangan di Kabupaten Waropen. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua belum menahan DM.

"Penyidik sudah menetapkan DM sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah subsidi penerbangan di Waropen sejak Senin (9/8/2021)," kata Kajati Papua Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya secara virtual di Jayapura, Jumat (13/8/2021).

Nikolaus mengatakan, sebelumnya PT Papua Graha Persada yang dipimpin DM sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar. Saat ini, uang tersebut dititipkan di BNI Jayapura.

"Walaupun kerugian negara sudah dikembalikan, bukan berarti kasusnya dihentikan," kata Kondomodidampingi Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya dan Nixon Mahuse.

Kejati Papua juga sudah meminta keterangan dari sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

8 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

9 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

16 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal