Bukannya Sekolah, Pelajar SMA di Jayapura Ini Malah Jual Amer

Nur Ichsan Yuniarto
Pelajar SMA di Jayapura ditangkap polisi karena jual miras jenis anggur merah (amer) dan bir (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Akhir (SMA) di Jayapura, Papua ditangkap polisi. Pelajar berinisial I (16) diamankan karena menjual minuman keras (miras) mulai dari anggur merah (amer) hingga bir.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran wilayah entrop distrik Jayapura selatan, Sabtu malam (19/6/2021).

Penangkapan ini berawal ketika anggota melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu kos-kosan di belakang SPBU Entrop.

Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dan mengambil kantong plastik hitam berisikan miras.

"Seorang pria berinisial I berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU Entrop," kata Alamsyah, Minggu (20/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

2 hari lalu

Krisis BBM di Jembrana, Pelajar SMA Terjebak Antrean di SPBU hingga Malam Hari

3 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

6 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

9 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal