Bukannya Sekolah, Pelajar SMA di Jayapura Ini Malah Jual Amer

Nur Ichsan Yuniarto
Pelajar SMA di Jayapura ditangkap polisi karena jual miras jenis anggur merah (amer) dan bir (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Akhir (SMA) di Jayapura, Papua ditangkap polisi. Pelajar berinisial I (16) diamankan karena menjual minuman keras (miras) mulai dari anggur merah (amer) hingga bir.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran wilayah entrop distrik Jayapura selatan, Sabtu malam (19/6/2021).

Penangkapan ini berawal ketika anggota melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu kos-kosan di belakang SPBU Entrop.

Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dan mengambil kantong plastik hitam berisikan miras.

"Seorang pria berinisial I berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU Entrop," kata Alamsyah, Minggu (20/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal