Bupati Merauke Dihukum 4 Bulan terkait Kasus Kampanye Hitam pada Pemilu 2019

Chanry Andrew Suripatty
Bupati Merauke, Frederikus Gebze terdakwa pidana pemilu kampanye hitam divonis empat bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus pidana pemilu. (Foto: Antara)

MERAUKE, iNews.id - Bupati Merauke, Frederikus Gebze terdakwa pidana pemilu kampanye hitam divonis empat bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Merauke, Papua, Rabu (19/6/2019).

Ketua Majelis Hakim PN Merauke, Orpa Martha dalam amar putusannya mengatakan, Frederikus dinilai bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar pasal pidana pemilu.

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana Pemilu 2019 yang berkaitan dengan kampanye hitam, Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” katanya.

Menurut hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program negara terhadap netralitas pejabat negara dan aparatur negara dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan di depan persidangan menyampaikan permohonan maaf kepada saksi Steven Abraham yang menjadi korban kampanye hitam.

Menanggapi putusan itu, Frederikus mengaku masih pikir-pikir. Dia juga menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk melakukan banding atau menerima. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan melakukan jawaban dalam tiga hari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Merauke, Pengemudi Mobil Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Molen dengan Motor di Merauke, 3 Orang Dilarikan ke Puskesmas

57 tahun lalu

Situasi Memanas di Merauke, Massa Bawa Panah dan Balok Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Demo Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan di Merauke, Tolak Pembakaran Burung Cenderawasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal