Buru KKB, Pangdam Cenderawasih: Yang Akan Ditangkap Mereka Namanya Masuk Daftar

Antara
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat memimpin upacara penerimaan dan pelepasan Satgas Kopasgat TNI AU di Base Ops Lanud Silas Papare, Jayapura, Selasa (3/1/2023). (Foto: Pendam Cenderawasih).

JAYAPURA, iNews.id - TNI-Polri sedang memburu Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pengejaran dilakukan secara terukur sehingga dipastikan tidak menyasar ke masyarakat.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengingatkan masyarakat agar menjauh dari gerombolan pengacau itu. Dia juga meminta agar masyarakat tidak mengizinkan tempatnya menjadi persembunyian kelompok tersebut. 

"Yang akan ditangkap adalah mereka yang namanya sudah masuk dalam daftar, di antaranya Nason Mimin dan lainnya," ujar Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Sabtu (14/1/2023).

Dia mengungkapkan, selama ini gerombolan bersenjata di sana menggunakan masyarakat sebagai tameng sehingga menyulitkan aparat saat menindak mereka.

"Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng karena aparat keamanan akan mengejar dan menangkap secara terukur," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal