Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Lengkap beserta Ibu Kota

Rizky Agustian
Hanna Ratih Aninditya
Simak daftar 37 provinsi di Indonesia lengkap beserta ibu kotanya setelah pemekaran tiga wilayah di Papua. (Foto: Mariakray/Pixabay)

Ketiga rancangan undang-undang yang disahkan itu yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam UU tersebut, Presiden Jokowi wajib mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pilkada diselenggarakan enam bulan setelah undang-undang disahkan.

Lantas ketiga pj gubernur disahkan. Pj Gubernur Papua Selatan dijabat Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan dijabat Nikolaus Kondomo, dan Pj Gubernur Papua Tengah dijabat Ribka Haluk.

Ketiga kepala daerah papua baru itu berasal dari latar belakang berbeda. Apolo merupakan rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus Kepala Kejati Papua, dan Ribka Kepala Disdukcapil Papua.

Ketiganya dilantik berdasarkan Keppres Nomor 115/P/2022. Sebelum resmi dilantik, ketiganya ditunjuk menjadi staf ahli.

Apolo menjabat Staf Ahli Mendagri bidang Pemerintahan, Nikolaus menjabat Staf Ahli bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional pada Kejaksaan Agung, sedangkan Ribka menjabat Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Pelantikan ketiganya selaku staf ahli mendagri supaya memenuhi syarat pj gubernur yang mewajibkan penunjukan dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi madya.

Itulah daftar 37 provinsi di Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Speedboat Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Timika

4 hari lalu

Pekerja Proyek Jalan Ditembak di Tolikara, Pasukan TNI-Polri Kejar Kelompok OPM

4 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

4 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal