Daftar Lengkap 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 2 Peristiwa di Antaranya di Papua

Antara
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, seusai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu. Dua kasus di antaranya terjadi di Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Presiden mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi, Rabu (11/1/2023).  

Presiden sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lalu. Ke-12 peristiwa tersebut yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

5 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

8 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

10 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

28 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal