Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

Antara
enyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). Penyerahan dilaksanakan pukul 16.00 WIT.

Selain 31 tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat juga menyerahkan barang bukti.

Sebanyak 31 tersangka itu diangkut menggunakan dua bus milik Polda Papua Barat. Dalam perjalanan, bus tersebut dikawal truk polisi.

Pihak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

17 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal