Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap
Dua operator ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Solok Selatan ditangkap saat penggerebekan polisi. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id - Tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan digerebek Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat. Dua operator alat berat berinisial J (35) dan N (27) diamankan saat diduga sedang melakukan penambangan menggunakan ekskavator.

Penindakan berlangsung di areal PT Bukit Raya Mudisa, Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, operasi tersebut berawal dari penyelidikan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga merusak lingkungan.

“Pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, Timsus Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapati dua orang pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di areal PT Bukit Raya Mudisa menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (28/7/2026).

Kedua pria tersebut diketahui berperan sebagai operator alat berat. J merupakan warga Kabupaten Sijunjung, sedangkan N tercatat sebagai warga Kabupaten Tebo, Jambi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut