Dimekarkan Jadi 6 Provinsi, Wapres : Papua Tetap Satu, Tidak Dipecah-pecah

Antara
Wapres Ma'ruf Amin membahas pelaksanaan otonomi khusus Papua bersama DPRP, MRP dan Sekda Papua beserta jajaran di Kota Jayapura, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Pemerkaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Yaitu lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua, BPP otsus Papua.

"Ini yang baru sejak UU Nomor 21 Tahun 2001. Ini menjadi tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua," ucapnya.

Wapres mengajak semua pihak untuk memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota terkait percepatan pembangunan Papua.

"Termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan berbagai pihak terkait lainnya sehingga harmonisasi di penyelenggaraan masalah keamanan," ujarnya.

Diketahui, Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat Ibu Kota Manokwari, Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya dan Papua Barat Daya yang belum diundangkan secara resmi, namun berada di wilayah Sorong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal