Gegara Covid-19, Upacara 17-an di Istana Negara Digelar Sederhana

dita angga rusiana
Peringatan upacara 17 Agustus 2019 (Setkab)

Lebih lanjut dalam SE itu juga mengatur tidak semua pejabat negara dapat menghadiri upacara di Istana Negara Jakarta.

Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat lima pejabat negara yang dibolehkan mengikuti acara tahunan tersebut. Antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo yang akan bertugas membacakan teks proklamasi. Terakhir yaitu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang bertugas membacakan doa.

Sementara itu menteri dan pejabat negara lainnya beserta jajaran wajib mengikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-75 secara virtual di kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi kepala daerah dan forkopimda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Jabat Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan Disambut Tradisi Pedang Pora

57 tahun lalu

Sah! Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

57 tahun lalu

Viral! Upacara Pengibaran Bendera di Lapangan Berlumpur, Seragam Putih Berubah Kecokelatan

57 tahun lalu

Wagub Jateng Gantikan Bupati Pati Sudewo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ini Pesannya

57 tahun lalu

Gerakan Pangan Murah, Polrestabes Bandung Sediakan 10 Ton Beras untuk Warga jelang HUT RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal