Gempa Terkini Jayapura, BMKG Catat Terjadi 64 Kali Gempa Susulan

Antara
Gempa terkini Jayapura Magnitudo 4,9 merusak sejumlah bangunan, Senin (2/1/2023). Hingga malam ini tercatat sudah terjadi 54 kali gempa susulan. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, secara keseluruhan tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang berat akibat gempa yang terjadi sehingga diharapkan agar semua masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gempa susulan.

"Apakah dalam skala yang besar maupun skala yang kecil karena gempa kapan saja akan terjadi," ujarnya.

Dia menambahkan pasca terjadinya gempa ada informasi yang beredar akan terjadi tsunami sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Asep Khalid mengatakan agar seluruh masyarakat setempat dapat memantau perkembangan terkiat kebencanaan melalui media sosial.

"Namun harus memastikan kembali bahwa informasi yang didapat benar berasal dari BMKG atau BPBD Kota Jayapura dan BPBD Provinsi Papua," katanya.

Diketahui, gempa dengan magnitudo 4,9 yang berpusat pada 2.58 LS-140.67 BT atau 13 kilometer Timur Laut Kota Jayapura terjadi pukul 03.24 WIT. Gempa tersebut selain merusak sejumlah bangunan, juga membuat panik warga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Gempa Terkini M 6,2 Guncang Maluku Barat Daya, Waspadai Gempa Susulan

2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

3 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal