MAYBRAT, iNews.id - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengingatkan seluruh prajurit TNI agar menjadikan keselamatan rakyat sebagai prinsip utama dalam setiap operasi menghadapi kelompok bersenjata di Papua. Dia menegaskan tindakan tegas tetap dapat dilakukan ketika situasi mendesak, tetapi harus terukur dan berada dalam koridor hukum.
Lucky menekankan prinsip salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sebagai pedoman bagi Satgas TNI. Pernyataan itu disampaikan setelah terjadi kontak senjata dengan kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu 3 Oktober 2026.
“Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM,” ujarnya dikutip dari iNews Sorong Raya, Minggu (4/10/2026).
Menurut Letjen Lucky, prinsip tersebut menjadi dasar bagi prajurit ketika harus mengambil keputusan di tengah situasi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun personel. Karena itu, penggunaan kekuatan tidak boleh dilepaskan dari aturan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kontak senjata yang melibatkan pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops TNI Habema, Satgas Yonif Marinir, dan Yonif 764-I B di bawah kendali Kogabwilhan III dengan kelompok pimpinan Manfred Fatem.