Hilang 10 Hari Terseret Arus Kali Kabur di Mimika, Pendulang Emas Ditemukan Tewas

Nathan Making
Antara
Petugas SAR saat mengevakuasi pendulang emas tradisional yang hilang 10 hari terseret arus Sungai Kabur di Mimika, Papua. (Foto: iNews/Nathan Making)

Diketahui, korban terseret arus banjir saat sedang mendulang butiran emas di Mile 37 Kali Kabur pada Sabtu (16/2/2019). Keluarga dan rekannya melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil hingga melaporkannya ke Kantor SAR Timika, Selasa (19/2/2019).
 
Mendapat laporan, SAR Timika mengerahkan 10 petugas untuk melakukan pencarian dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran Kali Kabur. Petugas juga menyisir aliran Kali Kabur dengan menggunakan perahu karet namun tak kunjung menemukan korban. Diduga, jasad korban terkubur dalam lumpur pasir sehingga sulit ditemukan petugas SAR Timika.

Kali Kabur atau Sungai Aijkwa merupakan tempat penyaluran pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing PT Freeport Indonesia dari lokasi pabrik pengolahan konsentrat di Mile 74 Tembagapura menuju wilayah dataran rendah Mimika.

Warna air Kali Kabur yang hitam pekat itu menjadi daya tarik bagi ribuan pendulang emas tradisional dari berbagai daerah untuk mengais rezeki. Namun tidak sedikit di antara mereka menjadi korban karena terseret arus sungai yang deras.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap

16 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

23 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

25 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

28 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal