Jadi Buronan Polisi, Maling Terkenal Licin di Sorong Ditangkap di Tomohon Sulut

Cahya Sumirat
Buronan polisi kasus pencurian di Sorong diamankan di Tomohon. (Foto: Istimewa).

SORONG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di Kota Sorong, Papua Barat, berinisial SK (42). Maling ini dianggap licin dan cukup lama menjadi buronan polisi.

SK masuk DPO (daftar pencarian orang) Polsek Sorong Barat. Dia ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (3/11/2020) bersama kekasihnya di rumah kontrakan wilayah Paslaten Satu.

Tersangka beraksi pada Juli 2019 lalu, dan sempat berpindah-pindah daerah hingga akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, membenarkan penangkapan buronan tersebut. SK diamankan tanpa perlawanan dan sudah dibawa ke Mapolres Tomohon.

"Memang sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," kata AKBP Bambang dalam siaran pers yang diterima di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (4/11/2020).

Saat ini tim dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Tomohon. Selanjutnya tersangka akan dijemput dan menjalani proses hukum di Kota Sorong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal