2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini

Antara
Polisi menangkap dua pengedar ganja di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar ganja di Kota Sorong, Papua Barat, saat hendak bertransaksi. Mereka mendapat barang haram tersebut dari Papua Nugini, dikirim melalui kapal laut.

Dua pelaku masing-masing berinisial US dan PA. Mereka diamankan beserta barang bukti ganja kering seberat 2,2 kilogram yang telah siap jual dan uang tunai Rp700.000.

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Syarif mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah menjalani bisnis narkoba ini selama satu tahun. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial EER.

"Mereka mengaku, ganja ini berasal dari Papua Nugini melalui Jayapura yang dikirim dengan kapal laut," kata Iptu Achmad Syarif di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (21/10/2020).

Barang bukti lainnya, 93 plastik bening, 15 bungkus plastik bening berukuran sedang, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil, dan 19 bungkus kertas berwarna putih yang disimpan dalam koper warna hitam serta satu tas ransel hitam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

29 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

2 bulan lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal