Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sorong Diamankan Polisi

Antara
Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polres Sorong Kota mengamankan Kepala Dinas Pendidikan berinisial PK dan bendahara AP setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam penyelewengan APBD tahun 2019. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai Rp147 juta.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan pada 16 Agustus 2021 berdasarkan Laporan Polisi pada bulan November 2020.

"Ada dugaan korupsi untuk pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan lelangan profesi atau jasa penunjang pendidikan atau dana insentif tambahan untuk PNS, guru dan honorer," kata AKP Nirwan di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (19/8/2021).

Dana tersebut merupakan anggaran perubahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DIPA tahun ajaran 2019. Total dananya sebesar 14 miliar. Dalam proses pembayaran terdapat pembayaran fiktif dan sesuai hasil audit BPKP Rp461.000.000 kerugian negara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

18 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

2 bulan lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal