Jejak Kejahatan Anggota KKB Iron Heluka, Pembakar Gedung Samsat Yahukimo

iNews
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Iron Heluka ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Satgas Damai Cartenz).

Dia menelaskan, penangkapan berawal pukul 03.15 WIT ketika Polres Yahukimo menerima laporan keributan di pemukiman Jalur 1, tepat di depan Pangkalan 88. Saat personel tiba di lokasi, mereka mendapati tiga orang sedang membakar lapak gorengan. 

"Petugas segera bertindak, dua pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan dan diketahui sebagai Iron Heluka. Dia kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Dari hasil penyidikan, Iron Heluka diketahui telah bergabung dengan KKB Kodap XVI Yahukimo sejak Mei 2025. Kelompok ini beranggotakan 15 orang dan memiliki lima pucuk senjata laras panjang rakitan. 

Dalam penangkapan ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y28 berwarna merah muda, dua korek api berwarna kuning dan pink, topi rasta serta satu tas noken bergambar bintang kejora.  

Saat ini, Iron Heluka masih ditahan di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lebih mendalam terkait keterlibatannya dalam jaringan KKB dan berbagai aksi kriminal di wilayah tersebut. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Iron Heluka Anggota KKB saat Bakar Lapak Pedagang Gorengan 

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal