Jejak Pelarian Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Hari Ini Dibawa ke Jakarta

Edy Siswanto
Antara
Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Distrik Abepura, Jayapura. (Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) akan diterbangkan ke Jakarta, hari ini, Senin (20/2/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak di Abepura Jayapura, Minggu (19/2/2023).

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus penerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2022. 

Lantaran tak memenuhi panggilan penyidik dan persidangan, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 15 Juli 2022.

KPK memburu Ricky Ham Pagawak selama tujuh bulan. Namun, Bupati Mamberamo Tengah dua periode ini telah melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

KPK kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Papua Nugini untuk menangkap pria kelahiran Tolikara, Papua ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

5 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal