Kabur usai Menjambret, Begal Ini Bertemu Nenek 78 Tahun lalu Dipukul dan Coba Diperkosa

Chanry Andrew Suripatty
Pelaku jambret sekaligus percobaan kepada seorang nenek di Sorong saat ditangkap anggota Polsek Sorong Timur. (Foto: iNews/Chanry AS)

Saat pelarian dari kejaran warga, pelaku YW bertemu dengan korban kedua yakni nenek NB (78) yang sedang jalan pagi. Pelaku langsung memukuli korban berulang kali hingga terjatuh.

Dia lalu menyeret korban ke dalam saluran air di depan gudang besi sekitar TKP dan langsung membuka celananya untuk memerkosa nenek tersebut. Namun aksi tersebut tak sempat dilakukan lantaran ada mobil yang melintas sehingga pelaku kembali kabur meninggalkan korban di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku YW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal