Kantor Gubernur Papua Batal Dibongkar, Sekda: Belum Mendesak dan Masih Layak Ditempati

Andi Mohammad Ikhbal
Sekda Papua Dance Yulian Flassy. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, menilai pembongkaran Kantor Gubernur Papua bukanlah hal yang mendesak. Sebab fasilitas yang ada sekarang masih layak ditempati untuk bekerja.

"Arahan Presiden untuk moratorium pembangunan gedung yang belum mendesak, kecuali bencana alam. Panjang prosesnya dan saya pikir hal itu tidak urgent," kata Dance dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Papua, Selasa (8/6/2021).

Pembongkaran kompleks Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura ditunda hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Sebab masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.

"Beberapa dokumen yang belum dilengkapi ini misalnya penghapusan aset yang harus mengantongi izin dari Kemendagri, PUPR, Kemenkeu, Bappenas, dan lainnya," ujar dia.

Lantaran banyak yang harus dilengkapi, proses ini membutuhkan waktu lebih lama lagi. Karena itu tidak ada kepastian waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

6 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

22 hari lalu

Solidaritas untuk NTT, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan dari Surabaya

29 hari lalu

Rendang 5 Ton untuk Korban Gempa NTT dari Sumbar, Bantuan Pertama 700 Kg Sudah Dikirim

2 bulan lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal