Kapolda Papua: 4 Terduga Teroris Merauke Ternyata Berperan Merekrut Anggota Baru

Antara
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri. Foto: Antara

JAYAPURA, iNews.id - Empat terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua, diketahui berperan sebagai perekrut anggota baru. Mereka tergabung dalam kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, empat orang yang bertugas merekrut anggota baru masing-masing berinisial YK, SW dan pasangan suami istri AP dan IK.

"Saat ini tim Densus 88 dan Polda Papua masih menyelidiki dugaan kasus terorisme di Merauke ini," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/6/2021).

Masyarakat diminta tak perlu khawatir dengan adanya pengungkapan terduga teroris ini. Namun harus selalu waspada dan menginformasikan kepada aparat keamanan bila ada warga yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.

Kapolda mengakui, belum diketahui pasti kapan ke-13 terduga teroris ini dibawa ke Kota Jayapura, termasuk pasangan suami istri AP dan IK beserta dua orang anaknya yang masih balita.

"Para teroris itu akan ditahan di tahanan Brimob Kotaraja, sedangkan IK ditahan terpisah di luar Mako Brimob," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

25 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

2 bulan lalu

Pemuda Ciamis Ditangkap Densus 88 usai Sebarkan Propaganda Radikal di Medsos

4 bulan lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

4 bulan lalu

Polda Papua Siaga Penuh Jelang Persipura vs Adhyaksa, Kerahkan 700 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal