Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua, Polisi : 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar 

Antara
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani. (Foto: Antara).

"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," ucapnya.

Diketahui, demonstrasi penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) terjadi, Selasa (15/3/2022) berlangsung rusuh akibat para pedemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan.

Dalam kejadian itu dua warga meninggal dunia, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri terluka. Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka, salah satunya Briptu Muhammad Aldi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

22 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

24 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

24 hari lalu

Demo di Depan Kantor Bupati Gowa Ricuh, Massa Terobos Gerbang

1 bulan lalu

Demo Kelompok Tani di Kisaran Ricuh, Sejumlah Orang Terluka dan Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal