Kasus Pembakaran 50 Kios Pasar di Deiyai, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Suasana saat terbakarnya Pasar Waghete di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, Senin (12/12/2022). (Foto : iNews/Edy Siswanto)

“Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat dan perkantoran berjalan normal seperti biasa.

“Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Deiyai untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman, jangan mudah terprovokasi isu hoaks yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan,” ujar Kamal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

5 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

22 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal