Kasus Positif Covid-19 di Mimika Terus Bertambah, 3 Kelurahan Berstatus Zona Merah

Antara
Ilustrasi zona merah. (Foto: Istimewa)

Dari 21 pasien yang baru sembuh dari Covid-19 di Mimika, 12 di antaranya dari Distrik Mimika Timur Jauh, masing-masing empat pasien dari Distrik Mimika Baru dan Distrik Tembagapura. Sisanya satu pasien dari Distrik Kuala Kencana.

Sementara pasien meninggal akibat Covid-19 di Mimika sampai saat ini berjumlah tujuh orang.

Dia mengimbau warga Mimika agar terus mewaspadai penularan Covid-19 dengan tetap menerapkan pola hidup sehat mengacu pada protokol kesehatan. Di antaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan.

"Mimika sekarang ini memasuki normal baru periode keempat. Warga tak perlu khawatir berlebihan tapi harus tetap waspada. Angka reproduksi efektif kasus Covid-19 di Mimika masih di bawah 2 dan rata-rata positif berdasarkan pemeriksaan PCR juga di bawah 5 persen," ujarnya.

Menurut dia, melaksanakan secara ketat protokol kesehatan terutama menyangkut 3 M sangat penting untuk menghindari warga dari infeksi Covid-19. Apalagi saat ini Pemkab Mimika menerapkan kebijakan relaksasi agar aktivitas perekonomian bisa bergerak kembali.

Berdasarkan data Posko Gugus Tugas Kesehatan Mimika, sekitar 80 persen penularan baru Covid-19 di Mimika terjadi pada kaum laki-laki, terutama mereka yang dalam usia produktif.

"Pola penularannya dari individu kemudian sampai ke rumah bahkan berlanjut ke komunitas. Oleh sebab itu semua orang harus tetap diwaspadai, termasuk orang terdekat kita," kata Reynold.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Usai Banjir Bandang, RSUD Aceh Tamiang Kembali Layani Pasien

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal