Kasus Proyek Gereja di Mimika, Mantan Anggota DPRD Malang Dipanggil KPK

Antara
Ilustrasi, KPK memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (17/3/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (17/3/2022). Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua orang yang diperiksa, yakni Budiyanto Wijaya dari pihak swasta yang juga anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 dan Jessi dari pihak swasta merupakan staf PT Master Steel.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya juga telah memanggil saksi Budiyanto pada Rabu (2/3/2022). Namun, saat itu Budiyanto tidak memenuhi panggilan dan mengonfirmasi agar dijadwalkan ulang.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

8 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal