Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang
KLATEN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat kepala daerah tersebut.
Pada Kamis (29/10/2026) siang, tim penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten di Jalan Rinjani, Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan. Tim tiba pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke dalam kantor untuk melakukan penggeledahan.
Pantauan di lokasi, selama penggeledahan berlangsung, pagar utama kantor ditutup rapat. Dua polisi bersenjata lengkap bersama petugas keamanan berjaga di pintu masuk.
Aktivitas di dalam kantor, termasuk di ruang lobi penerimaan tamu, juga tampak sepi.
Penggeledahan di Kantor DLH diduga berkaitan dengan pencarian dokumen pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik yang berhubungan dengan perkara dugaan suap dari pihak swasta.