Kasus Tabrak Lari di Tolikara, Keluarga Palang Jalan Minta Bayar Denda Adat Rp3 Miliar

Donald Karouw
Kapolres Tolikara AKBP Dicky Hermansyah Saragih bersama rombongan saat mengunjungi rumah duka dan memediasi warga agar membuka palang jalan. (Foto : Humas Polda Papua)

"Ini merupakan tindakan melanggar hukum dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ujarnya dikutip dari Humas Polda Papua, Senin (1/8/2022).

“Dalam hal ini Kapolres meminta kepada keluarga dan masyarakat sekitar agar dapat membuka palang sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan lancar dan normal, sambil menunggu proses pencairan dana Rp1 Miliar dari masing-masing pemda.

"Tuntutan denda adat sebesar Rp1 Miliar tersebut merupakan uang negara yang cukup banyak dan pertanggungjawaban penggunaannya pun tidak semudah yang kita pikirkan. Sebab itu mohon keluarga korban dan masyarakat untuk memberikan waktu kepada Bupati untuk mengumpulkan dana tersebut,” katanya.

Keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Tolikara beserta rombongan di rumah duka ini. Mereka meminta agar Bupati maupun Sekda Tolikara datang sendiri dan bertemu dengan keluarga korban dan masyarakat Desa Bileme  dengan membawa uang Rp1 Miliar sebagai denda adat atas kelalaian pengendara yang mengakibatkan Arnus Yikwa meninggal dunia.

“Palang tidak akan kami lepas sampai Bupati dari tiga kabupaten yang melewati jalan ini membayar denda adat masing-masing Rp1 Miliar. Bila dana sudah kami terima, palang akan kami lepas saat itu juga,” ujar perwakilan keluarga.

Proses mediasi atau pendekatan humanis pembukaan palang Jalan Trans Wamena-Tolikara-Puncak Jaya berjalan dengan baik. Namun pembukaan palang jalan tersebut tidak dapat dilakukan karena masyarakat bersikeras agar pemda segera membayar denda adat yang diminta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

23 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

1 bulan lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal