Kebijakan PPKM di Sorong Turun ke Level 2

Antara
Wali Kota Sorong meninjau vaksin Covid-19 yang baru saja tiba. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Kebijakan PPKM di Kota Sorong, Papua Barat, turun ke level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 41 Tahun 2021. Ada tujuh daerah lainnya yang juga menerapkan status serupa.

Enam daerah tersebut antara lain Kabupaten Sorong, Kaimana, Raja Ampat, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Wondama, dan Tambrauw.

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, PPKM di daerah tersebut sudah turun dari level 3 ke level 2, sesuai dengan penilaian Kemendagri.

"Saya berterima kasih kepada TNI, Polri, Satgas, tenaga kesehatan dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19, sehingga PPKM turun ke level 2," kata Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (7/9/2021).

Meskipun PPKM di Kota Sorong turun ke level 2, dia mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada, sebab virus tersebut masih ada.

"Tetaplah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

27 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

29 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

29 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

3 bulan lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal