Petugas kemudian mengevakuasi Nursina ke Puskesmas Mayamuk sekitar pukul 13.00 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Nursina selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Indah Arfan, Kelurahan Katinim, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Vino mengalami kerusakan berat. Sementara kap depan kanan mobil Maung mengalami kerusakan.
Suami korban, Abdul Wahid Matdoan mengatakan, sebelum kejadian istrinya sempat berpamitan dari rumah untuk mengambil telepon genggam yang telah diperbaiki di sebuah konter. Nursina juga berencana mengurus pembukaan rekening bank.
Abdul mengaku baru mengetahui istrinya mengalami kecelakaan setelah mendapat informasi dari polisi di Katapop II sekitar pukul 13.00 WIT.